DPRD Meranti

APBD Kepulauan Meranti Tahun 2024 Rp1,3 Triliun

MERANTI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024 telah disahkan DPRD Kepulauan Meranti, akhir tahun 2023 lalu.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan dengan dihadiri 21 anggota.

Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD, diketahui pendapatan daerah yang tertuang di APBD 2024 sebesar Rp. 1.336.805.430.689.

Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti serta seluruh pimpinan perangkat daerah atas penyusunan hingga pengesahan APBD Kepulauan Meranti tahun 2024.

"Hal ini tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit," kata Asmar.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pembahasan Ranperda tersebut ditemui berbagai permasalahan, kekurangan maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada.

Asmar memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah tersebut.

"Sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," ujarnya. 

Juru bicara Banggar DPRD, Fauzi SE dalam laporannya mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD berpedoman dengan ketentuan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan serta Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD tahun 2024.

"APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan amanat rakyat, melalui pihak eksekutif dan legislatif, untuk memberikan pelayanan secara umum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,  untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman pada RPJMD dan RKPD, serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2024," kata Fauzi.

Dikatakan proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 yang relatif lebih singkat dan lancar ditahun ini, mencerminkan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Hal ini berarti merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024 ini, guna menghasilkan sebuah APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan, serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kita berharap APBD tahun anggaran 2024 ini akan lebih proporsional akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan