Hukrim

Polisi Tangkap 5 Pelaku Judi Ketangkasan Berkedok Mainan Anak di Pekanbaru

PEKANBARU - Satuan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau berhasil mengamankan Lima pelaku diduga melakukan judi ketangkasan dengan modus permainan anak-anak di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.

Satu dari ke lima tersangka berinisial KL di duga sebagai owner E-Zone judi ketangkasan yang ditangkap pada, Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 21.00 wib saat sedang mengendalikan mesin ketangkasan.

Selain itu empat orang pekerja lainnya masing-masing berinisial SP, LS, Hen dan AY diduga yang mengoperasikan sejumlah mesin yang ada di lokasi perbelanjaan itu.

Direskrimum Kombes Pol Hadi Purwanto didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto mengatakan saat Konprensi Pers di ruangan Kabid Humas Polda Riau, Kamis (31/5)2018). Dari penangkapan itu ditemukan sejumlah barang bukti, yakni Koin, rokok, uang tunai sebesar Rp75.450.000 dan dua mesin tangkas yang diduga digunakan untuk bermain judi.

"Saat penggerebekan dilakukan ada sebanyak 100 mesin ditemukan di lokasi perbelanjaan, tetapi hanya dua mesin yang dibawa karena saat penangkapan hanya dua mesin yang sedang beroperasi," jelasnya. 

Hadi melanjutkan, judi ketangkasan ini masih dilakukan pendalaman oleh polisi, sedangkan omset perjudian ini mencapai ratusan juta per hari.

Cara permainannya dengan membeli koin lalu dilakukan permainan setelah mendapat koin yang banyak baru ditukarkan kembali kepada penjaga untuk dijadikan uang.

"Saat ditanya kegiatan judi berkedok permainan anak itu sudah lama beroperasi dan baru kemaren dapat diungkap berkat laporan dari masyarakat," ujar Hadi.

Untuk izin operasional E-Zone, pelaku menggunakan modus lokasi permainan ketangkasan untuk anak, artinya pelaku melakukan penyalahgunaan izin operasi yang diberikan.

"Dari penangkapan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 303 ayat 2 KUHP diancaman dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda uang sebesar 25 juta. Penangkapan baru tadi malam, jadi mereka belum ditahan karena masih dilakukan pendalam," tegas Hendro. (roc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan