Hadiri Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Meranti 2024-2029, Bupati Asmar : Jaga Amanah Rakyat
MERANTI - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa jabatan Tahun 2024-2029, di Balai Sidang DPRD, Selasa (17/9/2024).
Aas nama pribadi dan pemerintah kabupaten, dirinya mengucapkan tahniah dan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Selaku pimpinan daerah, dan tentunya juga harapan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, jaga amanah rakyat dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Asmar.
Dia menambahkan, semangat sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD Kepulauan Meranti dapat terus terjaga. Dengan begitu, program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
“Lakukan terus dialog dengan semua pemangku kepentingan, termasuk tanggap dengan dinamika yang berkembang. Kritik yang dilakukan pun hendaknya dilakukan dalam semangat memperbaiki dan mencari alternatif pemecahan masalah,” harapnya.
Asmar turut mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Meranti turut mendoakan, agar para anggota legislatif yang baru dilantik tersebut bisa bekerja dengan maksimal, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang diwakili.
“Mari dukung kinerja yang akan dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ke depan, dengan senantiasa membangun kebersamaan, persatuan dan kesatuan," sebut Asmar.
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa bhakti 2024-2029 berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan.
Setelah prosesi pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029, Sekretaris DPRD membacakan surat keputusan dari Gubernur Riau tentang pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Usai pengucapan sumpah, dilakukan penyematan pin serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau secara simbolis. Sebagai simbol serah terima jabatan, Ketua DPRD Kepulauan Meranti periode sebelumnya, Fauzi Hasan, menyerahkan palu kepada Khalid Ali, SE, didampingi Sopandi sebagai pimpinan sementara DPRD.
Sesuai dengan aturan, pimpinan sementara DPRD diambil dari partai dengan perolehan suara terbanyak. PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak pertama mendapatkan posisi Ketua DPRD sementara, diwakili oleh Khalid Ali, SE, sementara posisi Wakil Ketua DPRD sementara diisi oleh Sopandi dari partai peraih suara terbanyak kedua.
Untuk diketahui, para anggota DPRD terpilih yang dilantik antara lain Ismiatun, SE, Siswanto, SE, Cun Cun, SE, M.Si, Jonny, Tengku Zulkenedi Yusuf, SE, Ardiansyah, SH, Dyan Desmanengsih, S.Sos, Drs. Jani Pasaribu, MM, Noli Sugiharto, S.Psi, H. Idris, M.Si, Mulyono, SE, M.Kom, TK. Mohd Nasir, SE, Al Amin A, S.Pd., MM, Sopandi, S.Sos, Suji Hartono, Antoni Shidarta, SH, MH, Atan Ismail, H. Hatta, Rosihan Afrizal, SH, Syafei Hasan, Tofikurrohman, S.Pd, M.Si, Nina Surya Fitri, SH, M.K?, Elvira Nindia Fradista, SH, Lianita Muharni, S.Pd, Suzami, H. Khalid Ali, SE, Pauzi, SE, M.I.Kom, Pazrul Amraini, Eka Yusnita, SH, dan Darsini.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar