Satpol PP Meranti Tertibkan Pedagang PKL di Selatpanjang

MERANTI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu dan badan jalan di sejumlah pasar di Selatpanjang.
Penertiban di Pasar Sandang Pangan dan Pasar SD Jalan Imam Bonjol Selatpanjang berlangsung Rabu (15/1/2025) itu dipimpin oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd yang diwakili Kabid Operasi Ardath, S.IP didampingi Kasi Trantibum Andi Irawan, SE, Kasi Perda Hendrian dan sejumlah anggota lainnya.
Kabid Operasi Satpol PP Kepulauan Meranti, Ardath, S.IP menyebutkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang terganggu akibat pedagang yang berjualan hingga menggunakan bahu jalan.
"Tadi itu ada juga satu tempat jualan buah di simpang Kartini yang melindung orang belok yang kita tertibkan. Penertiban ini bertujuan untuk ketertiban pasar dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan Ardath, sebelumnya pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk menjaga ketertiban dan tidak berjualan atau pun memasang atap di bahu jalan. Namun hal ini tetap tak diindahkan, sehingga harus kita tertibkan," jelasnya.
Ardath juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kabupaten termuda di Riau.
"Kita akan terus melakukan pengawasan, kita pantau terus. Ini juga untuk kenyamanan bersama. Kalau mereka (pedagang) patuh tidak berjualan di badan jalan, jalanan lengang masyarakat lalu lalang juga enak," ungkapnya.
Kedepan, ia berharap setelah dilakukan penertiban ini ada kesadaran dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban. "Harapannya kita supaya pedagang sadar bahwa menjaga ketertiban dan kenyamanan penting selain mencari nafkah," harapnya.(red)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar