Riau

Dua Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Meranti

MERANTI - Dua pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kabupaten Kepulauan Meranti. Kedua pasangan muda-mudi bukan muhrim itu diamankan di hotel Melati, Jalan Belanak, Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd, melalui Kabid Operasi Ardath, S.IP menyebutkan bahwa petugas mulai menyisir sejumlah penginapan dan tempat hiburan di wilayah kota Selatpanjang pada Jumat (14/2/2025) sejak pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (15/2/2025) pukul 02.00 WIB.

"Dalam operasi pekat yang berlangsung sekitar lima jam ini, kami mendapatkan dua pasangan muda-mudi bukan suami istri di hotel Melati. Kami juga mendatangi hotel AKA KTV, Paragon KTV, cafe Kangen, Alang, dan OTW," ujar Ardath kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Lanjut Ardath, petugas kemudian membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor Satpol PP Kepulauan Meranti yang berada di Jalan Merdeka, Selatpanjang untuk dilakukan pendataan dan diberikan sanksi serta peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. 

"Mereka telah diminta membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Operasi pekat ini rutin kita laksanakan dengan menyasar tempat hiburan malam, maupun penginapan," pungkasnya.(red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan