Hukrim

Miliki Sabu, Oknum Guru SD di Kuansing Ditangkap Polisi

KUANSING,- Tim Opsnal Polres Kuansing tangkap oknum Guru SD ISN (52)   Sabtu (7/7/2018) sekira pukul 11.30 wib di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan menuturkan kejadian penangkapan terduga  pelaku tindak kejahatan Narkotika golongan I jenis sabu itu, bermodal informasi dari  masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkoba di Desa Seberang Taluk.

Selanjutnya kata Lumban informasi tersebut diteruskan oleh Tim Opsnal kepada Kasat Resnarkoba Polres Kuansing Akp Adi Pranyoto. SH MH kemudian Kasat bersama sama Kanit I  Ipda Riduan Butar Butar, SH serta Tim Opsnal langsung berangkat menuju lokasi yang diinformasikan.

Sampai di TKP urai Lumban Kanit I Ipda Riduan Butar Butar SH melihat seorang laki laki sedang duduk dekat Tugu batas Desa Seberang Taluk menutup kepalanya pakai kain handuk kecil sesuai dengan ciri - ciri yg diterima dari masyarakat dan waktu mau ditangkap dia melawan dan membuang Hp nya ke dalam kebun pisang.

Dengan Sigap Tim Opsnal Polres Kuansing lansung melakukan pengamanan terhadap pelaku, berinisial ISN saat itu Sabtu (7/7/2018) pukul 11.30 wib di Desa Seberang Taluk, bersama barang bukti 2 paket kecil dalam plastik klip merah berat kotor 0.94 gr dibungkus dengan daun kering berisi kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone Merk Nokia warna Hitam, 5  buah kaca  Pirex, 1 kaca pirek bekas dipakai yang masih berisi serpihan kristal diduga sabu, 1 alat Hisap Sabu, Uang tunai sebesar Rp 3.350.000, 1 helai kain handuk kecil yg digunakan untuk penutup kepala.

Selanjutnya kata Lumban tersangka ISN berikut barang bukti di amankan di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(roc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan