DPRD Meranti

Al Amin Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Desa Tanah Merah

MERANTI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin A., S.Pd., MM, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Badrun, Desa Tanah Merah, Minggu (20/4/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya. Dalam sambutannya, Al Amin menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda tersebut demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang aman, nyaman, sehat, dan asri, berbasis industri, perdagangan, dan jasa yang maju serta bersih dari sampah secara komprehensif dan terpadu.

"Perda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sampah agar sesuai dengan kewenangan daerah. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa sampah tidak lagi dianggap sebagai masalah semata, tetapi juga memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik," ujar Al Amin.

Ia memaparkan tiga poin utama dalam pengelolaan sampah berdasarkan Perda tersebut:

1. Pembatasan Timbulan Sampah, yaitu dengan mengurangi produksi sampah dari sumbernya melalui kebijakan yang lebih ketat terhadap penggunaan plastik sekali pakai dan peningkatan kesadaran masyarakat.

2. Pendauran Ulang Sampah, mendorong praktik daur ulang dengan penyediaan fasilitas dan edukasi kepada masyarakat agar sampah dapat dikelola secara efisien.

3. Pemanfaatan Kembali Sampah, mengoptimalkan penggunaan barang-barang yang masih memiliki nilai guna untuk mengurangi limbah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Sampah bukan hanya soal membuang dan mengangkut ke TPA. Kita harus mulai melihatnya sebagai sumber daya yang bisa diolah kembali. Jika masyarakat bisa memilah sampah sejak awal, maka proses daur ulang dan pemanfaatannya akan jauh lebih mudah," tutupnya. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan