Parlemen

Fraksi DPRD Meranti Tolak Pemangkasan Gaji Honorer

MERANTI - Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menolak Peraturan Bupati (Perbub) terkait pemangkasan gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua DPRD Meranti Ardiansyah mengaku telah banyak mendengar keluhan dari tenaga non PNS. Baik itu kesulitan menyangkut kebutuhan rumah tangga dan lain-lain.

"Secara aturan ini Perbup. Jadi 100 persen kebijakan atau kewenangan Bupati. Kami sudah memanggil semua pimpinan fraksi, ada 8 fraksi dan sepakat mengevaluasi kembali Perbup tersebut," ungkap Ardiansyah, Rabu (18/8/2021).

Sebelum itu, pihaknya juga memanggil tim TAPD untuk mengetahui pengeluaran dan pendapatan. Diakuinya, memang pemerintah sekarang ini kewalahan karena defisit anggaran.

"Didapati 40 miliar dari hasil pengurangan (gaji honorer) itu. Kami sudah punya agenda bertemu Bupati agar pemotongan gaji honorer ini dikaji dan dievaluasi ulang kembali," kata pria yang akrab disapa Jack itu.

Pernyataan Ketua DPRD disampaikan disaat sejumlah honorer setempat mengikuti hearing. Beberapa poin penting dipaparkan tenaga non PNS tersebut menyikapi pemotongan upah 35 persen yang dilakukan kepala daerah. 

Bahkan hal itu pun sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Intinya, honorer tak terima gajinya dipangkas.

Jumlah yang diterima pun dinilai tak manusiawi. Semula digaji Rp1,2 juta, setelah dipotong menjadi Rp780 ribu saja.

"Kami mohon perlindungan kepada dewan, banyak yang takut. Hanya ini lah yang berani menyuarakan hak," ujar perwakilan honorer dari Meranti, Firdaus saat hearing di Ruang Rapat DPRD Meranti, Rabu.

Mereka merasa tak layak digaji segitu. Untuk itu, Forum Honorer meminta agar dewan dapat memanggil kepala daerah dan mencabut kembali Perbup tersebut.

"Kami juga tak mengemis menjadi tenaga honorer, tapi kami tak mendapati pekerjaan lain. Artinya pemerintah tak menyediakan lapangan kerja yang lain. Jika ada kerja lain, kami siap meninggalkan pekerjaan honor ini. Kalau bulan ini kami masih menerima Rp780 ribu artinya tak ada solusi dari DPRD Meranti," bebernya.

Sementara Ketua Komisi l DPRD Meranti Pauzi membenarkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat fraksi dan setuju untuk mengkaji ulang perihal upah honorer tersebut.

"Memang opsi yang disampaikan oleh pimpinan yakni sama-sama berjuang mengenai gaji yang telah dipotong. Tapi seandainya forum honorer punya opsi lain kami tak bisa menahan, asal tidak melanggar undang-undang silahkan berjuang," terangnya. *



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan