Parlemen

Setwan DPRD Meranti Pindah Kantor Sementara

MERANTI - Kondisi bangunan Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengkhawatirkan, karena sejumlah ruangan yang ditempati para wakil rakyat dan pejabat sekretariat itu sudah dalam keadaan miring dan retak.

Menyikapi persoalan tersebut, seluruh isi di sejumlah ruangan dalam gedung peninggalan zaman Bengkalis tersebut terpaksa dievakuasi. Diantaranya ruangan Sekretaris Dewan dan Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebagaimana diungkapkan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi, terhadap kondisi bangunan tersebut membuat anggota DPRD dan karyawan menjadi cemas untuk beraktifitas, takut sewaktu-waktu bangunan bisa roboh. Dikatakan Jack, sapaan akrabnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk untuk mencari solusinya.

"Kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk ditempati. Dikhawatirkan bangunan tua ini bisa roboh dan harus segera diperbaiki, jika tidak, sewaktu-waktu bisa mencelakakan yang berada di dalam. Kita sudah koordinasi agar sama-sama mencari solusi dan lakukan pemetaan untuk penempatan kantor sementara," ujar Jack, Jumat (5/3/2021).

Sementara itu Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti, Ery Suhairi SSos mengatakan berdasarkan hasil uji kelayakan dari tim ahli bangunan, menilai jika gedung tersebut tidak laik pakai. Hal diketahui setelah pihaknya menyurati dinas terkait yang diminta untuk mengecek kondisi bangunan itu.

"Berdasarkan kajian dari konsultan yang bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPUPRPKP) Kepulauan Meranti, mereka menyimpulkan bahwa gedung itu tak layak lagi digunakan. Ada surat yang dikeluarkan yang menyatakan gedung ini memang sudah tak layak lagi ditempati," kata Ery.

Dikatakan Ery, kondisi ini sudah disampaikan kepada Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil saat pertemuan pimpinan DPRD, Komisi dengan Bupati beberapa waktu lalu.

Bupati pun menyepakati agar Setwan menempati sementara gedung kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan Badan Kesbangpol.

"Sudah disepakati kita akan pindah kesana. Dalam waktu dekat kita akan segera pindah sambil menunggu penyesuaian, setidaknya kita perlu 16 ruangan untuk Komisi dan lainnya," ujar Ery.

Dengan adanya rencana pindah tersebut, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja sudah mulai berkemas dan menempati ruko di Afifa Sport Center, Jalan Banglas. Sementara Badan Kesbangpol masih bingung sambil mencari-cari gedung yang akan ditempati. Belakangan dikabarkan OPD tersebut akan menyewa ruko, namun diketahui mereka tidak punya anggaran untuk itu. *



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan