Pemerintah Daerah

233 PPPK Guru di Meranti Terima SK, Bupati : Wajib 10 Tahun Mengabdi, Tak Boleh Pindah

MERANTI - Sebanyak 233 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru menerima SK dari Bupati Kepulauan Meranti. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati, Senin (25/7/2022).

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM memberikan ucapan selamat dan berharap dengan diterimanya SK, para guru yang telah lulus PPPK tersebut dapat lebih giat dan bersemangat dalam mendidik anak-anak daerah.

"Saudara yang telah lulus merupakan SDM (sumber daya manusia) yang unggul. Jadi tidak berlebihan jika pemerintah berharap lebih, saudara akan mendidik para siswa menuju Meranti maju, cerdas dan bermartabat," sebutnya.

Bupati mengingatkan para guru PPPK untuk ikhlas mengabdi di sekolah-sekolah yang telah dipilih di seluruh wilayah Kepulauan Meranti. Tenaga PPPK, kata Adil, dilarang mengajukan perpindahan tempat mengajar selama 10 tahun.

"Wajib 10 tahun mengabdi, tak boleh pindah. Dinas pendidikan awasi ini, jika ada yang mengajukan pindah, lebih baik buat surat pengunduran diri agar dapat diberhentikan secara hormat," tegasnya.

Sebagai tenaga pendidik, para guru juga wajib memberikan contoh dan teladan. Bukan hanya kepada para siswa di sekolah, tapi juga di lingkungan masyarakatnya. 

"Para guru jangan merokok di depan para siswa, apalagi menyuruh siswa untuk membeli rokok. Ini hati-hati, saya ada tim yang mengawas saudara di masing-masing desa," ujarnya.

Dia juga meminta para guru PPPK cakap dalam penggunaan informasi teknologi sehingga menunjang dalam proses belajar mengajar di sekolah. Meski begitu, bukan berarti para guru boleh main handphone di depan kelas, kecuali dibutuhkan untuk mentransfer ilmu.

"Masuk kelas, simpan hape-nya. Ajak para siswa untuk konsentrasi. Jangan pula gurunya sibuk nonton di hape apalagi main pucai (game slot). Ingat itu," ungkap Bupati.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 268 guru di Meranti lulus ujian PPPK formasi guru. Namun baru 233 orang yang menerima SK dari BKN. Sisanya sebanyak 35 masih dalam proses.

Hadir dalam apel pagi sekaligus penyerahan SK PPPK itu, Sekda Bambang Suprianto, para Asisten Setdakab, para Kepala OPD, kepala bagian, serta sejumlah pejabat lainnya. Termasuk para para penerima SK PPPK formasi guru tersebut. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan