Polemik Pasar di Menggala Sakti

Muzakir SE: Pedagang dan Masyarakat Yang Menjadi Korban

ROHIL-- Kegaduhan masalah pasar di Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Hal ini diakibatkan keputusan yang tidak berdasarkan musyawarah atau mufakat dalam merelokasi pasar yang dilakukan oleh pihak penghulu Menggala Sakti.

Seperti yang dikatanya mantan Ketua BPKep Menggala Sakti, Muzakir SE kepada wartawan belum lama ini.

Menurut Muzakir, apa yang terjadi sekarang ini terkait permasalahan pasar lama milik Yayasan Al-Muhajirin dengan pasar baru yang dibangun oleh pemerintah di Kepenghuluan Menggala Sakti yang menjadi korbannya adalah pedagang dan masyarakat.

Hal ini terjadi akibat arogansi yang dilakukan pihak penghulu. Pasalnya, selama pembangunan pasar baru yang dibangun oleh pihak pemerintah, pihak penghulu Menggala Sakti tidak melakukan musyawarah atau mufakat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan pedagang.

"Akibat permasalahan pasar ini yang menjadi korban pedagang dan masyarakat sekitar. Seharus sebelum melakukan tindakan penutupan akses jalan menuju pasar lama milik Yayasan Al-Muhajirin tersebut, pihak pemerintah harus melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat dan pedagang. Sehingga tidak bentrok seperti yang terjadi pada hari Kamis (5/12/2024) pagi," kata Muzakir.

Dikatakan Muzakir juga, kehadiran pasar lama yang dibangun oleh Yayasan Al-Muhajirin tersebut sangat membantu masyarakat Menggala Sakti. Para pedagang pun tidak ada keberatan atau keluhan selama berjualan di pasar lama milik Yayasan Al-Muhajirin tersebut. Seharusnya tidak ada paksaan terhadap pedagang mau jualan dimana saja, yang penting ekonomi masyarakat berjalan.

Akibat adanya polemik tersebut, sehingga munculah prasangka-prasangka jelek terhadap pemerintah yang nilai tega membangun lagi pasar tandingan di Menggala Sakti, dan menutup pasar lama. Hal ini tentu saja masyarakat keberatan dan tidak menerima. Sehingga terjadilah keributan pada saat penutupan akses jalan menuju ke pasar lama tersebut.

"Yang mirisnya lagi pihak pemerintah kabupaten baik melalui Satpol PP atau pihaknya lain tidak menurunkan tim mereka untuk mencari info situasi sebenarnya sebelum mengambil keputusan untuk menutup akses jalan pedagang masuk ke pasar milik yayasan tersebut," terang Muzakir SE.

Sebagai masyarakat dan mantan Ketua BPKep, Muzakir mengaku sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap pedagang dan masyarakat Menggala Sakti tanpa ada rasa kasihan.

Ditambah lagi pada saat penutupan jalan menuju ke pasar milik Yayasan Al-Muhajirin tersebut. Ia melihat Aparat Penegak Hukum (APH) bersama penghulu dan Satpol PP melakukan pagar betis, bahkan pihak APH mengatakan penutupan jalan ke pasar lama itu atas perintah Bupati Rohil.

"Yang menjadi tanda tanya saya, apa itu tugas pokok dari Satpol PP yang diamanahkan untuk menegak Peraturan undang-undang yang berlaku. Bukan melakukan tindakan yang merugikan pedagang dan masyarakat. Begitu dengan pihak BPKep. Saya sudah pernah meminta tanggapan melalui Ketua BPKep mengenai hal ini namun tidak ada direspon. Jadi kita memprasangka BPKep Menggala Sakti sudah mandul dan makan gaji buta," tambah Muzakir.

Sejarah Pasar Menggala Sakti

Pasar Menggala, merupakan pasar yang berada di Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Pasar ini dari dulu hingga sekarang masih dikelola oleh yayasan Al-Muhajirin yang awal berdirinya diperkirakan pada tahun 1985.

Sejak berdiri pada tahun 1985 maka pada tahun 1989 didirikanlah Madrasah Tsanawiyah (Mts) pertama di Menggala yang pada saat ini dikenal dengan Madrasah Al-Muhajirin.

Beberapa tahun kemudian dengan berkembangnya zaman maka berdirilah Mi Al-Muhajirin, kemudian berdiri lagi MA Al-Muhajirin, sehingga berdirilah tiga madrasah dibawah binaan yayasan Al-Muhajirin.

"Uang dari pendapatan pasar ini dapat dipastikan semuanya dilimpahkan ke Yayasan Al-Muhajirin untuk membayar honor guru yang mengajar di MTS Al-Muhajirin pada masa itu," kata Pengelola Pasar, Hasan Usman kepada awak media.

Berdirinya Pasar Menggala Sakti ini dulunya tidak lepas dari seorang tokoh masyarakat yang bernama Haji Hamdan Sukri, yang mana beliau bersedia menggunakan lahannya untuk dijadikan pasar dengan tujuan agar penghasilan pasar tersebut bisa membiayai pendidikan tiga madrasah yayasan Al-Muhajirin.

Alasannya mendirikan pasar Menggala tersebut juga bukan semerta-merta untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk keberlangsungan khalayak ramai khususnya masyarakat Menggala, mengingat pada saat itu jauhnya jarak pasar antara pemukiman penduduk Menggala.

"Agar masyarakat mudah untuk berbelanja, maka dilahan beliau tersebut dibukalah pasar yang disebut Pasar Menggala Sakti yang hingga saat ini beroperasi pada Hari Kamis disetiap minggunya," ungkap Hasan Usman.

Hasan Usman juga menceritakan, sebelum adanya honor daerah pada masa itu, seluruh gaji serta operasional yayasan Al-Muhajirin tersebut berasal dari pasar Menggala.

"Karena beliau merupakan memiliki visi masa depan, maka pada masa itu yayasan Al-Muhajirin memiliki beberapa cabang, salah satunya ada di Kepenghuluan Teladan, KM 20, dan Menggala 4, itulah mimpi beliau, tetapi hari ini apa yang telah beliau lakukan seakan-akan tidak ada makna apa-apa dengan generasi sekarang ini, termasuk Mesjid Al-Muhajirin itu adalah lahan beliau," jelas Hasan Usman.

Menurut Hasan Usman, apa yang telah dilakukan pada saat ini dimana pemerintah Desa akan melakukan pemindahan pasar Menggala, menurutnya itu adalah penghapusan sejarah tentang Menggala Sakti.

"Kami berharap, untuk generasi yang ada pada hari ini mari kita belajar bagaimana sejarah berdirinya Menggala Sakti, karena hari ini tidak ada kalau tidak ada yang kemarin, mungkin kita tidak menjadi seperti ini kalau tidak ada orang-orang yang berjasa dengan Menggala Sakti, baik itu dunia pendidikan, sosial dan sebagainya," tegas Hasan Usman.***



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan