Hukrim

Ujung Pelarian Pelaku Penganiaya Pacar di Bengkalis, Polisi Tangkap Aan di Kabupaten Meranti

BENGKALIS - Tak perlu menunggu lama, tim Ops Unit Reskrim Polsek Bengkalis dengan sigap menangkap Aan (40) warga Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis. Setelah melakukan pemukulan terhadap pacarnya Nurul Najwa (20), Aan sempat melarikan diri dan tertangkap di Kabupaten Kepulauan Meranti, Jum'at 13 Juli 2018 pada pukul 02.30 dinihari.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika memebenarkan telah berhasil mangamankan tersangka Aan (40) pelaku penganiayaan Nurul Najwa (20). Menurut Kapolsek, Setelah mendapat keterangan resmi dari korban, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

Hingga Kamis 12 Juli 2018, pada pukul 23.00 Wib, unit reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa tersangka Aan (40) berada di rumah keluarganya bernama Rusli di Jalan pelabuhan Dusun Balak desa Bandul, Putri Puyu.

"Mendapat informasi itu, lalu tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis mencoba untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. setelah A1, atas perintah saya sendiri tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis langsung berangkat pada pukul 23.00 wib untuk menuju pelabuhan sungai Dua desa Kelemantan," ungkap Kapolsek, seperti dilansir merantione.com.

Menyeberang dengan menggunakan Kapal Pompong untuk menuju pelabuhan Dusun Balak desa Bandul, kabupaten Meranti, tim unit reskrim polsek Bengkalis tiba ditempat tersebut pada pukul 02.00 dinihari.

"Setelah menuju salah satu rumah, dimana tersangka Aan menumpang, tanpa ada perlawanan, pelaku berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Polsek Bengkalis," tambah Kapolsek Bengkalis.(moc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan