News

Inspektorat Data Jumlah Oknum ASN Tersandung Kasus Korupsi

PEKANBARU - Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir, mendata Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang terlibat kasus korupsi.

"Data dari Badan Kepegawaian Negara 10 orang, tapi setelah diverifikasi hanya 8 ASN dari Pemko Pekanbaru," kata Syamsuir, Senin (17/9/2018).

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait bertambahnya jumlah ASN yang terlibat melakukan korupsi selama bertugas di Pemko Pekanbaru.

"Karena diluar data BKN, ada sekitar 7 orang lagi yang sedang kami lakukan pendataan," ujarnya.

Saat disinggung apakah para ASN yang terlibat melakukan tindakan korupsi masih menerima gaji dari Pemko Pekanbaru, Syamsuir hanya menjawab diplomatis.

"Kalau menyangkut gaji, itu kan di OPD masing-masing. Kalau dalam aturan, ASN yang sudah ditahan, tentu dihentikan gajinya sementara. Tapi jika sudah inkrah, ya tidak dapat gaji lagi," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Syamsuir yang juga Plt Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, meminta agar semua Kepala OPD bisa ikut mendata, mana saja ASN yang kedapatan melakukan korupsi.

"Kita juga minta Kepala OPD bisa lebih aktif, melaporkan data tersebut ke kami. Karena kami juga terus berkordinasi dengan Kejaksaan selaku eksekutor hukuman putusan inkrah ASN yang kedapatan melakukan korupsi," pungkasnya.(mcr)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan