Kesehatan

RSUD Dumai Tolak Pasien BPJS, Dewan Meradang

DUMAI - Pasien atas nama May Salamah mengeluhkan pelayanan kesehatan di RSUD Dumai yang telah menolak dirinya untuk mendapatkan perawatan intensif atas penyakit dideritanya. Pasalnya pihak rumah sakit menolak May Salamah untuk dirawat inap menggunakan kartu BPJS.

Pasien BPJS ini mengatakan, selama mendapat perawatan medis di ruangan IGD, dirinya masih merintih kesakitan menahan sakit yang diderita. Namun pihak RSUD Dumai tetap menyarankan kepada May Salamah cukup melakukan rawat jalan saja dan tidak perlu mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dumai.

"Saya ditolak oleh salah satu dokter RSUD Dumai bernama Evy Erita dengan alasan yang tidak jelas. Katanya (dr Evy, red) hasil diagnosa bagus jadi tidak perlu lagi rawat inap," sebut May Salamah melalui via seluler, Kamis (27/12/2018).

Padahal berdasarkan hasil diagnosa pertama, kata Salamah, ia menderita penyakit batu empedu. Hal ini diketahui setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dumai pada Bulan November 2018 lalu yang ditangani oleh dr Iskandar.

"Penyakit batu empedu ini saya ketahui setelah hasil diagnosa keluar oleh dr Iskandar yang menangani saya pada pertengahan bulan November 2018 lalu. Lalu saya disarankan oleh dr Iskandar agar rawat inap di RSUD untuk mendapatkan perawatan intensif," tuturnya.

Pada awal bulan Desember, penyakit May Salamah kembali kambuh dan berinisiatif untuk kembali melakukan diagnosa di RSUD Dumai. Namun karena sakit yang dideritanya itu tidak separah pada Bulan November, akhirnya pihak RSUD menyarankan kepada may Salamah untuk melakukan rawat jalan saja.

Pada tanggal 24 Desember dinihari, dirinya kembali merasakan sakit yang diderita hingga akhirnya kembali merujuk ke RSUD Dumai. Dia mendapat perawatan medis lebih kurang selama empat jam di ruang IGD.

"Saya mendapat penanganan medis oleh dr Rizki. Selama di IGD, dr Rizki rutin menanyai kondisi kesehatan saya hingga saya sampaikan ke dr Rizki tidak ada perubahan sedikit pun atas penanganan yang dilakukan," katanya menceritakan.

Tepat pada pukul 04.00 WIB, May Salamah didatangi oleh dr Evy Efrita sambil mengatakan hasil diagnosa May Salamah baik dan menganjurkan untuk rawat jalan saja. Sementara sakit yang dirasakan May Salamah selama di IGD tidak ada perubahan dan meminta kepada dr Evy untuk rawat inap.

"Saya tetap berharap mendapat penangan rawat inap di RSUD Dumai karena sakit yang saya rasakan tidak kunjung membaik. Namun dr Evy menyebutkan BPJS Jamkesko saya tidak akan berlaku apabila tetap ngotot dirawat inap dan saya akan didaftarkan sebagai pasien umum," tutupnya mengakhiri.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin meradang atas perlakuan pihak RSUD Dumai yang dianggap semena-mena kepada salah satu warganya yang tidak memberlakukan BPJS Jamkesko sebagai jaminan kesehatan.

Padahal, menurut Zainal, BPJS ini merupakan program pemerintah sebagai bentuk perlindungan kesehatan agar warganya dapat memperoleh solusi pengobatan dan perawatan penyakit dengan mudah.

"Saya merasa kecewa atas pelayanan RSUD Dumai karena ini tidak manusiawi dan tidak ada alasan apapun kepada warga untuk menolak pasien BPJS yang diluncurkan pemerintah ini," kesal Zainal yang merupakan politisi PAN tersebut.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan