News

Komitmen Berantas Pungli dan Gratifikasi, Kalapas Bagan Ikuti Penguatan UPP dan UPG

Kalapas Bagansiapiapi mengikuti kegiatan Penguatan UPP dan Unit UPG yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, di ruang serbaguna Ismail Saleh, Senin (20/3/2023). (Foto, Lapas Bagansiapiapi)

PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, di ruang serbaguna Ismail Saleh, Senin (20/3/2023).

Mengusung tema "Tolak, Lawan dan Laporkan !!! Sikat Habis Segala Tindakan Korupsi, Gratifikasi dan Pungli !!!," Kakanwil Kemenkumham Riau, Jahari Sitepu dalam arahannya menyampaikan, bahwa pemberantasan pungli sebenarnya bukan suatu hal baru.

Melalui Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan, Kanwil Kemenkumham Riau terus melakukan berbagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu upaya itu dilakukan dengan membangun zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Hal ini tentu saja bertujuan untuk membangun unit layanan yang baik serta aparatur sipil yang akuntabel dan berintegritas tinggi. Secanggih apapun sistem pemerintahan, jika Sumber Daya Manusia (SDM) tidak memiliki integritas, maka praktik pungli akan tetap ada. Dibentuknya UPP dan Satgas Saber Pungli di Kemenkumham bertujuan untuk menjaga kesadaran pegawai dengan terus menjaga nilai-nilai integritas dan akuntabilitas,” ujar Jahari Sitepu.

Sejauh ini, sebutnya, sebanyak 9 dari 30 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau telah meraih predikat WBK. Artinya sudah mencapai 33 persen dari jumlah satker.

"Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Maka mari kita tunjukkan dengan bekerja bersih dan tulus melayani. Tanggalkan perilaku koruptif, awali dari diri sendiri dan tularkan kepada lingkungan kerja kita. Jadilah teladan dan contoh baik bagi sekitar kita yang anti Pungli dan anti korupsi,” ujar Jahari Sitepu lebih lanjut.

Di akhir sambutannya, Jahari Sitepu mengajak seluruh jajarannya untuk menyatukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Hermansyah selaku Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Riau dengan dimoderatori oleh Kepala Bagian Program Pelaporan, Humas dan RB, Sabar Tarida Uli Gultom.

Dalam paparannya, Irwasda menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat merugikan negara.

"Saat ini seperti yang sudah kita ketahui bersama, bahwa kita berada dimasa yang begitu mengedepankan transparansi. Melalui media sosial, seluruh kinerja kita khususnya sebagai ASN dapat dengan mudah dipantau oleh masyarakat. Baru-baru ini kita dihebohkan dengan viralnya kasus ASN sebuah kementerian yang diawali dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yang berperilaku bermewah-mewahan di media sosial. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat dari mana hartanya tersebut didapatkan. Tentunya ini menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk tidak melakukan tindakan korupsi, pungli ataupun gratifikasi, dan juga untuk hidup sederhana," ungkap Hermansyah mengawali paparannya.

Selanjutnya, Hermansyah memberi penguatan terkait pemberantasan korupsi, pungli dan gratifikasi. "Berantas pungli dari seluruh layanan yang ada di Kemenkumham ini. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dalam sambutannya tadi, sudah sembilan satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Riau, termasuk Kanwil Riau sendiri telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Menpan RB. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya kita telah memiliki komitmen untuk memberantas korupsi, pungli, dan gratifikasi di lingkungan kerja kita. Selanjutnya tinggal kita tingkatkan integritas kita dan komitmen untuk tetap teguh, dan tidak terpengaruh dengan iming-iming yang tentu sangat menggoda," lanjut Hermansyah.

Setelah memaparkan terkait korupsi, pungli, dan gratifikasi, Kabag Promas, Sabar Tarida selaku moderator membuka sesi diskusi dan tanya jawab kepada seluruh peserta yang hadir secara langsung ataupun secara daring.

Setelah istirahat siang, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian penguatan oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dalam hal ini disampaikan oleh Bona Petrus Purba selaku Koordinator Pengawas JFA Bidang Instansi Pemerintah Pusat. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan