DPRD Meranti

Soal Pinjaman 100 M oleh Pemda, Begini Tanggapan DPRD Meranti

MERANTI - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Dedi Yuhara Lubis menanggapi terkait pemberitaan adanya aset Pemkab Kepulauan Meranti yang dijaminkan untuk memperoleh pinjaman Rp 100 Miliar dari Bank Riau Kepri Syariah.

Dedi menilai bahwa hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui adanya hal tersebut.

"Kita di Komisi 2 tidak mengetahui terkait masalah Aset milik pemda Meranti tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).

Dirinya menilai hal seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya dan cukup terkejut dengan informasi tersebut.

"Kalau ini terjadi kita merasa sangat kecewa dan kecolongan. Kita tidak mau hal seperti ini terjadi," ujarnya.

Walaupun demikian dirinya mengatakan, pihaknya akan mendalami ini terlebih dahulu untuk memastikan apakah betul ada aset pemda yang dijaminkan untuk memperoleh pinjaman dari Bank.

Sebelumnya kata Dedi Lubis, pihaknya melakukan rapat Banggar bersama Pemerintah Daerah. Dalam rapat tersebut tercetus keinginan Bupati Muhammad Adil yang berencana meminjam uang untuk pembangunan beberapa ruas jalan dengan mekanisme pinjaman daerah.

Dalam rapat tersebut, pihak DPRD tidak keberatan terhadap keinginan Bupati tersebut, asalkan ada regulasi yang mengatur dan pinjaman tersebut masuk ke dalam postur APBD.

"Waktu itu memang dilakukan rapat Banggar terkait pinjaman daerah ini, DPRD setuju asalkan pinjaman itu dimasukkan dalam postur APBD, lagi pula anggaran itu untuk pembangunan. Namun setelah beberapa waktu kemudian kita tidak dilibatkan lagi dalam proses peminjaman ini," tuturnya.

Dirinya juga berpesan agar pemkab Kepulauan Meranti agar bijaksana dalam menggunakan anggaran dan tidak memaksakan belanja yang berlebih diluar dari kemampuan anggaran.

"Kita berpesan pemkab Kepulauan Meranti tidak memaksakan belanja berlebihan diluar kemampuan daerah," harapnya.

Dirinya juga mengomentari adanya nilai target berlebih yang masuk dalam postur Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Meranti yang nominalnya sulit dicapai.

"Seperti PAD kita Rp 400 Miliar dan masuk dalam postur APBD. Sementara apakah itu tercapai atau tidak kita belum tahu, dan itu dikumulatifkan dengan belanja. Tidak pernah PAD kita itu sebesar itu," tuturnya.

Dirinya juga berharap kepada Plt Bupati Kepulauan Meranti yang baru, H. Asmar agar senantiasa membangun konsolidasi terhadap seluruh SKPD. Mengingat selama ini kemungkinan terjadi tekanan yang besar terhadap OPD yang ada selama dibawah kepemimpinan M. Adil.

"Harapan kepada Plt Bupati Kepulauan Meranti benar-benar menjalankan roda pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, membangun harmonisasi dengan seluruh OPD. Agar tidak ada lagi tekanan-tekanan kepada mereka, bekerja dengan rasa tanggung jawab seseuai amanat," tuturnya.

Dirinya juga berpesan kepada OPD agar tetap terbuka kepada pihak DPRD, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kepada seluruh OPD, jika rapat kerja dengan DRPD agar terbuka dalam menyampaikan progres dam kegiatan program kerja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Kepulauan Meranti di bawah kepemimpinan Bupati, Muhammad Adil telah melakukan pinjaman daerah ke Bank Riau Kepri (BRK) Syari'ah untuk menutup defisit APBD 2022.

Gagasan pinjaman tersebut juga sudah mendapatkan restu pemerintah pusat melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan.

Begitu pula mekanisme pinjaman keuangan itu digagas dalam akad kredit. Pemkab Kepulauan Meranti menggunakan pembiayaan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dengan underlying asset atau aset dasar menjadi penjamin.

Adapun aset yang diagunkan untuk syarat pinjaman ke bank milik pemerintah itu berupa bangunan kantor OPD milik pemerintah daerah.

Hal itu tentu saja dilarang keras dan termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor PP Nomor 56 tahun 2018, dalam pasal 4 disebutkan pemerintah daerah dilarang memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain, selain itu pendapatan dan barang milik daerah tidak boleh dijadikan jaminan pinjaman daerah. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan