Hukrim

KPK Geledah dan Periksa Pejabat di Dinas PUPR Meranti Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Swakelola

Tim satgas KPK saat akan melakukan penggeledahan (net)

MERANTI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal polisi bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti dan memeriksa sejumlah pejabat, Selasa (27/8/24) siang.

Dari pantauan di lapangan, Kadis PUPR, Fajar Triasmoko dan sejumlah pejabat diperiksa petugas KPK berkisar 5 jam dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian bersenjata lengkao. 

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat meninggalkan kantor Dinas PUPR berkisar pukul 15.30 WIB. 

Usai pemeriksaan, Kadis PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko enggan berbicara dan dijumpai sejumlah wartawan. 

"Belum sanggup dijumpai, mumet," kata Fajar sembari mengangkat tangan dengan wajah terlihat lesu saat mau diwawancarai. 

Sementara sumber berita dari orang dalam KPK, dalam penggeledahan petugas turut memeriksa Kadis PUPR, Fajar Triasmoko dan 2 pejabat lainnya. Namun dirinya enggan menyebutkan kasus yang ditangani saat ini.

Beredar isu, kabarnya pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Swakelola di Dinas PUPR. (*)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan