Parlemen

Lima Fraksi DPRD Meranti Minta Bupati Tidak Merumahkan Ribuan Honorer

MERANTI - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022.

Ada beberapa pandangan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi yang berkaitan dengan permasalahan masalah tenaga honorer yang akan dirumahkan melalui kebijakan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil.

Penyampaian pandangan fraksi oleh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh juru bicaranya, Sopandi Rozali.

Dikatakan, dari seluruh rancangan APBD tahun 2022, pihaknya menilai pemerintah daerah masih bisa tetap mempertahankan tenaga honorer yang notabenenya adalah putra-putri daerah Kepulauan Meranti dan mengembalikan gaji mereka seperti semula karena gaji pada saat ini tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari hari mereka.

"Oleh sebab itu fraksi Partai Amanat Nasional memandang perlu perhatian serius pemerintah daerah terhadap tenaga honorer ini yang mana mereka telah mengabdikan diri dan bekerja dengan kesungguhan hati untuk bersama-sama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti dengan berdasarkan kemampuan di bidang mereka masing masing dan jika mereka dirumahkan maka akan menambah angka pengangguran dan melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," ungkap Sopandi.

Hal yang sama juga disampaikan fraksi Golkar Plus melalui juru bicaranya, Pauzi SE MIkom. Dia mengatakan kesejahteraan harus didahulukan dan ada semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat mengingat dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan sampai saat ini.

"Kabupaten Kepulauan Meranti perlu mendapat prioritas utama terhadap masalah ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang saat ini menjadi perhatian. Juga persoalan mengatasi terjadinya penambahan angka pengangguran di Kabupaten Kepulauan Meranti, fraksi Partai Golkar Plus mengharapkan agar tenaga honor tetap dipertahankan dengan mengedepankan prinsip penilaian kinerja dan kebutuhan tenaga honor di setiap OPD dan memberikan penghasilan yang layak bagi tenaga honor," jelasnya.

Sementara itu fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Basiran SE MM
mendorong agar keberadaan tenaga honorer yang selama ini telah banyak memberikan sumbangsih membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik untuk tetap dipertahankan.

"Kita maunya honorer dipertahankan, karena mereka juga telah banyak membantu kinerja ASN di setiap OPD," kata Basiran.

Hal serupa juga disampaikan fraksi Demokrat, yang disampaikan oleh juru bicaranya, Helmi AMd. Dia mengatakan agar kebijakan Bupati untuk merumahkan ribuan tenaga honorer untuk dipertimbangkan kembali.

"Terkait dengan rencana pemerintah daerah merumahkan tenaga honorer, kami meminta hal tersebut dapat ditinjau kembali, karena kami berpendapat untuk saat ini para tenaga honorer layak untuk dipertahankan. Karena selain dari persoalan ekonomi dan lapangan kerja para honorer juga telah banyak berperan membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," ungkapnya.

Terakhir dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Suji Hartono mengatakan jika tenaga honorer ini dipertahankan untuk mengantisipasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Penganggaran terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) atau sering disebut honorer pemerintah di segala bidang, hendaknya tetap dianggarkan dan dilanjutkan sehingga tidak lagi menjadi polemik untuk tahun-tahun berikutnya dan hal ini tidak menimbulkan rasa was-was dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah," kata Suji Hartono.

Terhadap pandangan fraksi yang telah dilontarkan, nampaknya Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil tidak bergeming dengan kebijakan yang telah diambil.

Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang pengantar nota keuangan APBD tahun 2022, Rabu (17/11/2021). mengatakan terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan merumahkan ribuan tenaga honorer, Adil mengungkapkan bahwa penanganan terhadap tenaga honor merupakan satu langkah yang harus diambil dengan cara yang lebih rasional dari semua hal.

Dikatakan rasional dalam arti kata antara volume kerja dengan jumlah personal yang dibutuhkan, rasional antara jenis pekerjaan dengan keahlian.

"Dan yang terpenting adalah merasionalkan antara jumlah kebutuhan tenaga honor dengan tingkat kemampuan keuangan daerah yang sama-sama telah kita maklumi bersama," kata Adil. ***



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan