Parlemen

Audiensi Dengan Tokoh Meranti, Ketua DPRD Terangkan Tentang THL

MERANTI - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah, memenuhi undangan audiensi yang dilaksanakan para tokoh di Pekanbaru, Riau, Jumat (7/1/2021).

Dalam audiensi yang membahas soal nasib tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Meranti itu, Ardiansyah lebih banyak menjelaskan rinci tetang evaluasi yang dilaksanakan oleh tim teknis.

Di depan para tokoh yang diikuti oleh Sri Yanti Razak, Wan Abu Bakar, Efendi Ahmad hingga Nazarudin tersebut, Ardiansyah menyampaikan beberapa poin sesuai hasil rapat DPRD dengan tim teknis evaluasi yang dilaksanakan beberapa hari lalu.

"Kami menjelaskan rencana teknis yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah soal tahapan evaluasi THL ini," ungkapnya.

Seperti tahapan evaluasi yang dilaksanakan pemerintah, bukan pemberhentian THL. Melainkan hanya penangguhan perpanjangan kontrak kerja. Dan evaluasi itu juga dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan jumlah rasional, kompetensi, dan kemampuan keuangan dengan menggunakan barometer yang sama bagi setiap OPD. Tentunya disesuaikan dengan besar atau kecilnya tipe OPD.

"Begitu juga terhadap tugas tim evaluasi untuk menginventarisasi jumlah tenaga non-PNS dengan memanggil pimpinan OPD untuk mengklarifikasi jumlah THL sesuai kebutuhan. Selain itu juga OPD diminta memfasilitasi seleksi THL berkerja sama dengan tenaga independen, " jelasnya.

Saat ini sudah diinventarisasi jumlah keseluruhan THL dengan jumlah 3.987 orang. Terkait itu juga akan dikeluarkan dengan waktu mundur, sehingga tidak terjadi persoalan SK terputus.

"Untuk target seleksi mulai 15 Januari 2022. Dan peran kepala OPD dalam proses seleksi ini diminta memberikan penilaian integritas terhadap THL mereka masing-masing berdasarkan kebutuhan," bebernya.

Proses evaluasi ini hanya dilakukan kepada seluruh THL berjumlah 3.987 orang. Dan setelah dilakukan evaluasi, kemungkinan akan ada proses rekrutmen dibuka seleksi secara umum untuk seluruh putra-putri Meranti yang memenuhi persyaratan dan spesifikasi.

Begitu juga alasan pemerintah tehadap evaluasi tersebut, agar tampak jelas kekurangan formasi kebutuhan tenaga ASN di Kepulauan Meranti, sehingga data ini akan digunakan untuk pengajuan kebutuhan PPPK dan CPNS di Kepulauan Meranti ke pemerintah pusat nantinya.

Pada kesempatan itu juga ia mengaku, sejak bulan Juni 2021 sudah ada rencana terkait. Begitu juga pengurangan gaji tenaga THL, tapi DPRD menolaknya.

Politisi dari PAN ini menjelaskan, tahun 2021 DPRD tetap menganggarkan gaji honorer sebesar Rp780.000. Begitu pula pada tahun anggaran 2022, dan dari hasil hearing dengan Forum Honorer Meranti, maka diminta naik menjadi Rp1 juta.
"Tapi usulan DPRD yang diajukan pada tanggal 23 November 2021 lalu, paling kecil Rp1 juta, sampai sekarang tidak ditanggapi oleh TAPD," ucap Ardiansyah.

Saat itu ia juga menjelaskan dampak evaluasi yang dilaksanakan pemerintah daerah. Ardiansyah mengaku kebijakan ini sangat menganggu kinerja di OPD, terutama sekolah hingga hambatan proses belajar mengajar.

"Ada satu sekolah di Meranti sangat terganggu lantaran di sekolah tersebut yang PNS hanya kepala sekolah saja, selebihnya guru honor," ungkap Ardiansyah.

Wan Abu Bakar mengajak semua pihak untuk sama-sama berjuang untuk memajukan Meranti.

"Jadi kami minta kepada pimpinan DPRD Kepulauan Meranti tegas dan menekan kepala daerah jika kebijakannya menyalah, jangan ragu-ragu dalam berjuang kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kami minta pemberhentian honorer di Meranti dibatalkan," ungkap Wan Abu Bakar.

Tokoh masyarakat Meranti-Pekanbaru lainnya, Efendi Ahmad, menceritakan dulu ketika perjuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, banyak pihak sangat berharap dapat mengurangi pengangguran.

"Mungkin saja kita tidak bisa menjadi PNS, tapi dapat jadi honorer jadilah. Sekarang, kondisi pada saat ini malah niat luhur perjuangan terbentuknya malah hilang, jangankan jadi PNS menjadi honorer saja diberhentikan," ucap Efendi Ahmad.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Kepulauan Meranti-Pekanbaru, Nazarudin, menjelaskan, pertemuan ini bukan menghukum tapi ingin tabayun karena begitu banyak informasi terkait masalah Meranti.

"Kami tak ingin pertemuan ini disebut sebagai upaya provokator, karena pertemuan ini sudah diminta tokoh masyarakat Meranti di Pekanbaru sejak dua bulan lalu dalam upaya tabayun," ujarnya.

Nazarudin juga menjelaskan, menurut sejarah terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti pada awalnya, begitu banyak THL yang membantu bergeraknya roda pemerintah.

"Ketika itu honorer siap tak digaji dalam upaya membangun Meranti. Artinya THL sangat berjasa dalam perkembangan Meranti saat ini. Tapi sekarang kenapa mereka tidak dipandang. Padahal, dari tahun ke tahun APBD Meranti meningkat," ucap Nazarudin. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan