Parlemen

Forum Cabor di Kepulauan Meranti Mengadu ke DPRD

SELATPANJANG - Forum Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Kepulauan Meranti mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengadukan nasib ratusan atlet yang tak kunjung mendapatkan kejelasan mengenai keikutsertaannya dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan digelar Oktober mendatang di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kedatangan para pengurus Cabor ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, Selasa (4/1/2022).

Adapun kerisauan mereka terhadap hal ini setelah menyusul tidak dianggarkannya dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Meranti dalam APBD tahun anggaran 2022. Dimana dalam porsi anggaran itu terdapat biaya kebutuhan seluruh Cabor dan biaya keberangkatan menuju ajang olahraga 4 tahunan di Riau itu.

Seluruh pengurus Cabor ikut menyuarakan hal ini, mereka satu suara meminta kepada DPRD agar memperjuangkan anggaran yang tidak terinput akibat kesalahan yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparpora yang tidak bertanggungjawab agar seluruh Cabor di bawah binaan KONI tetap bisa eksis dalam melakukan pembinaan kepada para atlet.

Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kepulauan Meranti, Desnata Risman menyebutkan untuk prestasi atlet tidak kalah saing dengan daerah lain, hanya saja kurang perhatian.

"Sebenarnya prestasi atlet kita tidak kalah saing. Buktinya ketika disini tidak dipakai, mereka malah dipakai oleh daerah lain, ini karena secara mental atlet kita sudah siap dan sudah kita poles dari awal," kata Desnata.

Pria yang akrab disapa Des itu dulunya juga ketua National Paralympic Comitee (NPC) Kabupaten Kepulauan, organisasi olahraga yang menaungi kaum disabilitas. Dia mencontohkan atlet NPC di Kabupaten Bengkalis lebih diperhatikan ketimbang atlet KONI di Kepulauan Meranti.

"Atlet NPC di Bengkalis dianggarkan sebesar Rp 2 miliar lebih, itu artinya olahraga orang cacat disana lebih besar daripada olahraga orang sehat di Kepulauan Meranti. Kita ini bukan mepet keuangan, hanya saja tidak diperhatikan. Saya tahu persis karena dua pernah dua periode di kepengurusan KONI," ungkapnya.

Ditambahkan, jika atlet dibawah KONI ini tidak ikut dalam ajang Porprov, selain mendapatkan sanksi itu juga akan menyulitkan atlet kedepannya.

"Jika nanti kontingen KONI Kepulauan Meranti tidak diberangkatkan dalam ajang Porprov, selain akan ada sanksi juga akan menyulitkan atlet. Mereka akan susah untuk mengikuti kejuaraan dan pertandingan apapun," ujarnya.

Sementara itu, Hendri Karim dari kepengurusan Tarung Derajat Kepulauan Meranti sangat kecewa dengan tidak hadirnya Komisi III dalam hearing tersebut. Pria yang akrab disapa Kedot itu juga mempertanyakan kenapa anggaran yang rutin setiap tahun tidak dianggarkan, untuk itu ia meminta kepada DPRD untuk mempertemukan mereka dengan Bupati. Paling tidak dengan pertemuan tersebut, selain dapat menjadi ajang memperkuat silaturahmi juga bisa menyatukan persepsi tentang nasib para atlet.

"Saya sangat kecewa dengan tidak hadirnya Komisi III yang notabene membidangi olahraga. Karena ini bidangnya mereka, seharusnya mereka juga harus tahu kondisi olahraga saat. Hubungan Bupati dan ketua KONI terjalin dengan baik, kok bisa anggaran hibah tidak dianggarkan, tapi saya tidak berani menduga, yang jelas kami mau duduk dengan Bupati untuk menjelaskan persoalan ini," kata Kedot.

Senada dengan yang disampaikan, pengurus Askab PSSI Kepulauan Meranti, Junaidi. Dia mengatakan seluruh atlet sudah bersemangat untuk ikut bertanding, hanya saja belum ada kejelasan mengenai keberangkatan. Jika PSSI Kepulauan Meranti tidak mengikutsertakan, maka akan ada sanksi yang menanti.

"Atlet kita sudah semangat untuk ikut, namun tak ada dukungan, semoga Pemkab bisa memberangkatkan mereka. Kami juga punya beban, jika tidak berangkat ada sanksi, selain itu komunikasi dengan Asprov bisa terputus. Untuk itu kami minta bagaimana ini bisa diupayakan sehingga Cabor yang ada bisa berangkat dan DPRD diharapkan menjembatani agar kami bisa berkoordinasi intens dengan bupati," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah sangat menyayangkan hal itu. Dia mengatakan KONI bukan organisasi lokal namun merupakan amanat undang-undang dan sudah seharusnya pemerintah daerah berkewajiban membina dan membantu organisasi tersebut.

Menanggapi tidak hadirnya Komisi III yang notabene membidangi urusan olahraga, pria yang akrab disapa Jack ini mengatakan hal itu tidak perlu dipersoalkan. Ia sendiri berjanji akan memperjuangkan hal itu dengan menganggarkannya di APBD Perubahan.

"KONI merupakan organisasi amanah undang-undang, bukan organisasi lokal. Jadi sudah seharusnya pemerintah daerah membina dan membantu. Terkait dengan tidak hadirnya Komisi III itu tidak jadi masalah, kita di DPRD ini kolektif kolegial jadi apa yang kita rapatkan hari ini akan saya sampaikan, namun ini kan malah lebih bagus, langsung ketua DPRD yang hadir," ujar Jack.

"Ini sebenarnya ketakutan kita saja. Untuk itu kita komunikasikan hal ini kepada bupati, mudah-mudahan dianggarkan. Kapasitas saya sebagai ketua DPRD juga akan ikut memperjuangkan hal ini untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, dana hibah Komite KONI Kepulauan Meranti tidak dimasukkan dalam APBD tahun anggaran 2022. Alasannya sangat simpel, dimana waktu itu Kepala Disparpora Kepulauan Meranti Rizki Hidayat mengaku telat menginput usulan kegiatan tersebut dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD), sehingga tidak tertuang dalam RKPD.

"Kemarin itukan angka dari yang diusulkan sedikit lebih besar dari tahun sebelumnya. Karena ada agenda Porprov 2022, tentunya kita lakukan penyesuaian anggaran terhadap besar pagu yang cocok. Setelah itu selesai waktu habis sehingga telat input. Akhirnya tidak masuk dalam RKPD," kata Rizki.

Namun, Rizki tetap optimis dan menjamin jika kebutuhan seluruh Cabor di bawah binaan KONI akan diakomodir pada usulan anggaran perubahan 2022. Walaupun, Porprov Riau X akan berlangsung pada Oktober 2022 mendatang.

"Dalam aturan APBD Perubahan itu disahkan paling lambat akhir September. Kalau lewat dari itu tentunya kena sanksi yang akan kita terima. Jadi bisalah dikejar, Porprov yang digelar pada Oktober," ujarnya. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan