DPRD Meranti

Kades di Meranti Curhat ke Anggota DPR RI Soal Pencairan Siltap, Begini Tanggapan DPRD

MERANTI - Kepala Desa Kepulauan Meranti baru-baru ini dobrak hati Anggota DPR RI, DR Syahrul Aidi Maazat, terkait pencairan yang belum direalisasi penghasilan tetap (Siltap) oleh pemerintah melalui pengelola keuangan daerah sehingga, mencari berbagai cara untuk memperjuangkan hak nya dalam mengambil tindakan agar berbuah manis. Sabtu, (01/04/2023). 

Bahkan, jika semakin tidak jelas maka para Kades ini mengancam akan menutup kantor desa karena tidak sanggup menjalankan operasional pemerintahan desa lagi. "Saat ini kades di Meranti tidak mampu lagi menjalankan roda pemerintahan desa karena anggaran yang tidak mencukupi. Mereka mengadu ke saya agar memperjuangkan nasib mereka yang di ujung tanduk saat ini", ujar Syahrul Aidi membenarkan. 

Syahrul Aidi mengatakan dalam dua tahun anggaran yaitu 2022 dan 2023 dana Penghasilan Tetap (Siltap) para perangkat desa tidak dicairkan 12 bulan. "Tahun 2022 tidak penuh 12 bulan dan tahun 2023 ini kabarnya hanya 1 bulan yang dicairkan padahal telah berjalan 3 bulan. Melihat keadaan ini, para kepala desa mengaku tidak sanggup lagi menjalankan operasional kantor desa", sebutnya. 

Syahrul Aidi berharap agar Pemkab Kepulauan Meranti mencarikan solusinya. Jangan dibiarkan hingga mengganggu roda pemerintahan dan situasi politik di Kepulauan Meranti. "Laporan para kades ini jadi poin prioritas saat pertemuan dengan Kementerian Desa secepatnya. Kita akan segera panggil Kemendesa, dan meminta ini tolong dicarikan solusinya. Bagaimanapun kantor desa adalah pintu utama pelayanan publik di daerah. Jika tidak berjalan dengan baik maka masyarakat dan pemerintah akan dirugikan secara langsung," papar Syahrul selaku Komisi V yang membidangi infrastruktur, Transportasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Pencarian dan Pertolongan. 

Menanggapi hal ini ketua Dewan Fraksi Partai Amanat Nasional Fauzi Hasan memaklumi hal ini terjadi karena berkaitan dengan politik karna pemilihan sudah mau dekat. "kita maklum masuk tahun Politik", sebutnya ketika dikonfirmasi wartawan ranahriau.com via media Whatsapp Messenger, Sabtu (01/04/2023).

Ditanyakan soal solusi dan hambatan pencairan Siltap belum disebutkan waktu nya tapi biasanya pertriwulan, "Insya Allah Dana Transfer Masuk Pengelola Keuda tentu membayarkan. Biasanya pertriwulan", tambahnya. 

Fauzi berharap kedepan pengelola keuangan daerah bisa memberikan prioritas utam bagi desa dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. "Harapan Tentunya Pengelola Keuangan Daerah Bisa memberikan prioritas utama pada Desa yg menjadi Garda Terdepan dlm pelayanan Masyarakat", ujarnya mengakhiri pembicaraan. 

 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan