News

Jumat Curhat, Wakapolres Ajak Komunitas Ojek Online Lengkapi Surat Kendaraan dan Jaga Kamtibmas

MERANTI - Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Jumat (28/4/2023) pagi, kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.

Kali ini, giliran komunitas ojek online yang diajak duduk bersama Wakapolres Kepulauan Meranti Polda Riau Kompol Robet Arizal SSos.

Giat yang berlangsung di Kedai Kopi DK Jln Banglas Selatpanjang tersebut ikut dihadiri Kabag SDM Kompol Yuherman Koto SPsi, Kanit Regident Satlantas Iptu Raden Surtika, KBO Sat Intelkam Ipda Mada Surya, dan perwakilan komunitas ojek online di Kepulauan Meranti.

Dalam sambutanya, Robet memberikan apresiasi terhadap keberadaan ojek online di Selatpanjang. Karena. dinilai telah berpartisipasi dalam perputaran roda perekonomian daerah.

"Dalam menjalankan aktivitas, kami perlu mengajak semua driver ojek online agar melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor. Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa kenyamanan terhadap penumpang. Jaga keselamatan dalam berkendara dan jadilah pelopor tertib berlalulintas," ajaknya.

Ia juga meminta driver ojek online untuk berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai salah satu mitra kepolisian.

"Disamping itu, kami juga berharap rekan-rekan bisa berpartisipasi memberikan informasi terkait keamanan dan tindakan pidana serta peredaran narkoba," pesan Robet.

Dalam kesempatan itu, Kabag SDM Kompol Yuherman menuturkan bahwa kegiatan Jumat Curhat dilakukan dengan tujuan untuk menyerap berbagai informasi dari masyarakat tentang berbagai hal, baik sosial, kriminal, pelanggaran lalulintas, maupun keluhan terkait pelayanan Polri.

Ia tidak lupa menyampaikan informasi terkait penerimaan calon anggota Polri 2023 yang saat ini dalam tahapan pemeriksaan administrasi. Dimana, sebanyak 80 orang telah mendaftar. Jumlah itu meningkat dari tahun lalu.

"Kita harapkan adik-adik kita ini nanti bersaing secara sehat dan terpilih menjadi anggota Polri," ucapnya.

Pertemuan diisi dengan dialog, penyampaian aspirasi, keluhan dan permasalahan dari komunitas ojek online.

Salah satu yang dipertanyakan perwakilan ojek online adalah soal persyaratan dan biaya untuk mengurus SIM.

Kemudian masalah one way yang menjadi keberatan para pengojek online karena banyak memakan bahan bakar motor. Disamping soal orderan yang mungkin fluktuasi, hingga resiko dijebak menjadi kurir narkoba, bisa juga mengantar penumpang yang membawa barang terlarang.

Menanggapi itu, Wakapolres menjelaskan bahwa dalam pembuatan SIM untuk biaya sudah tertera di kantor lantas sesuai yang ditetapkan pemerintah. Termasuk tahapan -tahapan tes dalam pembuatan SIM.

"Kita juga menyediakan pelatihan gratis agar nantinya bisa lulus dan mendapatkan SIM. Untuk kebijakan one way bertujuan untuk mengurai kemacetan. Namun untuk di kota Selatpanjang, kita akan kordinasikan kembali kepada pemerintah daerah agar menyesuaikan tujuan dari kebijakan dibuatnya jalan satu arah tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berpesan agar para ojek online selektif dalam menerima orderan. Sehingga tidak sampai membawa barang yang ilegal.

"Apabila terjadi hal yang demikian dan  memang tidak terlibat, maka tidak perlu khawatir. Namun ada proses penyelidikan dari kepolisian yang harus dilalui," jelas Kompol Robet mengingatkan. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan