Opini

Mengenal Diaspora Melayu

Nama Penulis : Ulfi Laili Astika
Universitas Riau
Jurusan : Budidaya Perairan

Diaspora adalah perantau atau orang yang meninggalkan tanah kelahirannya untuk pergi ke Negara/daerah lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik ketimbang di daerah atau di negaranya sendiri. Beberapa pendapat para ahli tentang diaspora.

1. Sujatmiko (2014)
Menyebut diaspora sebagai istilah yang merujuk kepada bangsa atau penduduk etnis yang terpaksa atau terdorong untuk meninggalkan Tanah Air etnis tradisional mereka. Penyebaran mereka di berbagai bagian lain dunia dan berkembangannya dihasilkan karena penyebaran dan budaya mereka.

2. Missbach (2011)
Mendefinisikan diaspora sebagai proses formasi identitas sekumpulan orang - individu maupun komunitas yang berada di luar tanah asalnya sebagai bentuk aspirasi dan rekognisi di tengah kondisi politik negara asal maupun negara penerima.

Diaspora menjadi istilah yang memayungi kelompok lain seperti migran/eksil/pengungsi/ekspatriat. Status seseorang disebut sebagai diaspora bukan perihal faktor pendorong migrasi atau seberapa lama mereka menetap, melainkan kondisi pasca migrasi dan bagaimana kelompok tersebut beradaptasi.

Sedangkan melayu merupakan kelompok etnis/etnik Austronesia yang menghuni Semenanjung Malaya, seluruh Sumatra, bagian selatan Thailand, pantai selatan Burma, pulau Singapura, Borneo pesisir termasuk Brunei, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sarawak & Sabah pesisir, Filipina bagian barat dan selatan, dan pulau-pulau kecil yang terletak disekitar lokasi ini secara kolektif dikenal sebagai "Dunia Melayu". Lokasi ini sekarang merupakan bagian dari negara modern Malaysia, Indonesia, Singapura, Brunei, Thailand, dan Filipina. 

Secara ras atau rumpun bangsanya, Melayu di Indonesia dibedakan menjadi dua kelompok yaitu Melayu Deutero dan Melayu Proto.

Melayu Deutro / Deutro Malayan adalah rumpun Melayu Muda yang datang setelah Melayu Proto pada Zaman Logam sekitar lebih kurang 500 SM. Rumpun yang masuk gelombang kedua ini meliputi suku bangsa Melayu, Aceh, Lampung, Minangkabau, Manado,[butuh rujukan] yang bermukim di pulau Sumatra, Jawa, Bali, Madura, dan Sulawesi.

Melayu Proto / Proto Malayan adalah rumpun Melayu Tua yang datang kali pertama pada masa lebih kurang 1500 SM meliputi suku bangsa Dayak, Toraja, Sasak, Nias, Batak, Anak dalam, Enggano, dll. yang bermukim di pulau Kalimantan, Sulawesi, Nias, Lombok, dan Sumatra.

Adapun golongan lain yang bukan termasuk rumpun Melayu namun tetap termasuk bangsa di Indonesia yaitu rumpun Melanesia yang bermukim di bagian wilayah timur Indonesia.

Meskipun demikian, istilah Melayu yang digunakan di Indonesia lebih mengacu pada arti suku bangsa yang lebih spesifik sehingga Melayu yang ada tidak termasuk suku bangsa Jawa yang merupakan suku bangsa mayoritas.
Jadi,dapat diartikan diaspora melayu adalah orang melayu perantauan dengan keturunan melayu yang menetap di derah lain.

Diaspora orang Melayu ini berpangkal dari keinginan untuk membangun negeri supaya masyarakatnya memperoleh ke-sejahteraan yang wajar dan manusiawi. Diaspora ini berpangkal dari berbagai alasan seperti mengembangkan dan menyebarkan budaya Melayu, diteruskan mencari ibu negeri baru, meneroka tanah-tanah untuk kehidupan yang lebih baik, melakukan perdagangan, membangun negeri yang ditemukannya bersama penduduk tempatan.

Masyarakat melayu memiliki banyak teradisi yang dilakukan di kehidupan sehari-hari, saat masyarakat melayu melakukan diaspora maka kebiasaan-kebiasaan tersebut akan turut terbawa ketempat dia bermigrasi. Secara tidak langsung diaspora ini membuat sisi positif yaitu memperkenalkan adat atau kebiasaan masyarakat melayu ke lingkungan barunya. Seperti kata pepatah melayu “Takkan hilang melayu di bumi”. Dengan kata lain,diaspora akan berdampak kebudayaan, sosial, perekonomian serta lingkungan pada suatu tempat. Dampak tersebut dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif.

Sejak zaman dahulu banyak orang yang berasal dari berbagai etnis yang ada di Indonesia (dulu disebut Nusantara) pergi meninggalkan kampung halamannya ke berbagai wilayah mencari kehidupan yang diharapkan lebih baik. Seperti etnis Aceh, Banjar, Bawean, Bugis, Jawa, Kerinci, Madura, Mandailing, Minangkabau, Palembang dan lainnya yang keturunannya berkembang biak di tanah Semenanjung Malaya, yang kemudian menjadi negara Malaysia dan Singapura. Juga ada yang sampai ke Filipina, Thailand (Pattani), Kamboja, dan lainnya.

Pada masa modern juga banyak masyarakat melayu yang pergi ke luar negeri sebagai profesional, akademisi, mahasiswa, atau tenaga kerja (dikenal dengan TKI). Sebagian besar dari mereka menetap di Malaysia, Timur Tengah, Amerika Serikat, Australia, dan lainnya.

Sekian pembahasaan mengenai diaspora melayu, informasi ini berguna dan bisa menambah wawasan pembaca. 

 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan