Lingkungan

Cegah Karhutla, BPBD Imbau Masyarakat Jangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar

MERANTI - Dalam rangka pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melakukan sosialisasi di Kecamatan Tebingtinggi Timur tepatnya di Desa Lukun, Sungai Tohor dan Sungai Tohor Barat, Kamis (04/11/2021).

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Pj Sekretaris BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti Eko Setiawan SE, Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Elfis Manihar Tambunan beserta 6 Staf BPBD.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD melalui Sekretaris Eko Setiawan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mengurangi pembakaran liar di daerah yang rawan.

"Dengan sosialisasi ini masyarakat diberi pemahaman supaya tidak sembarangan membakar hutan dan lahan," ucapnya. 

Eko melanjutkan, bahwa selain membahayakan daerah tersebut akibat pembukaan lahan dengan membakar, perbuatan itu juga akan membuat pelaku bisa dijerat hukum.

"Selain mengingatkan akan bahaya membakar lahan, kita juga menyampaikan akibat dari membakar secara liar bisa mengakibatkan dia terjerat hukum," ungkapnya. 

Tidak hanya sampai di situ, Eko juga berharap masyarakat yang tinggal di daerah masih terdapat hutan dan rawan kebakaran bisa memahami dan ikut bekerjasama dalam mensosialisasikan bahaya membakar hutan dan lahan.

"Saya berharap masyarakat paham dan bisa bekerjasama dalam menjaga hutan dan lahan dari kebakaran," ujarnya.

Senada, Kepala Seksi Pencegahan Elvis Manihar Tambunan menjelaskan, tujuan sosialisasi ini merupakan upaya awal dalam memberikan pemahaman akan bahaya membakar untuk membuka lahan.

"Kegiatan ini adalah langkah awal kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya membakar lahan," bebernya.

Sempat ada sedikit pertanyaan yang dinilai Elvis tidak menjadi poksinya, namun ia tetap meyakinkan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan dan akan berurusan dengan pihak berwenang.

"Ada pertanyaan masyarakat yang membuat saya bingung, tapi tetap sama yakin kepada masyarakat bahwa membakar itu bahaya, karena lokasi kita rawan, selain itu ada sanksi pidana kalau pembakaran tersebut menjadi besar, namun ada hal yang menjadi kearifan lokal, dan itu tetap kita berikan pengertian," tegasnya.

Adapun sosialisasi dan edukasi ke masyarakat Kecamatan Tebingtinggi Timur:

1. Upaya pencegahan Karhutla dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dilaksanakan pada hari kamis, 04 November 2021 di Kecamatan Tebing Tinggi Timur

2. Dalam sosialisasi dan edukasi larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.

3. Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kabupaten kepulauan meranti, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.

4. Secara umum BPBD Kabupaten kepulauan Meranti mengupayakan pencegahan dulu, preventifnya mencegah dulu jangan sampai terjadi Karhutla. Termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla

5. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pemasangan spanduk mengenai “larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar”, spanduk ini dipasang pada lokasi rawan karhutla, pada titik-titik strategis, dan pada kecamatan Tebing Tinggi timur

6. Kepada masyarakat, para pemilik lahan sekitaran daerah rawan karhutla diingatkan agar selalu waspada terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hindari pembakaran sampah di sembarang tempat, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, sehingga tidak akan timbul permasalahan atau kerugian yang lebih besar terhadap warga maupun membakar lahannya tanpa pengawasan

7. Selain di kecamatan, sosialisasi dan edukasi sekaligus patrol rawan karhutla juga dilakukan sepanjang perjalanan dan desa-desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, seperti desa sungai tohor, desa sungai tohor barat dan desa lukun. (And)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan