Opini

Kearifan Lokal Masyarakat Melayu, Oleh: Nurul Hidayah Sulaiman

Penulis : Nurul Hidayah Sulaiman
Mahasiswa Universitas Riau
Jurusan : Budidaya Perairan

Sejarah Riau

Asal nama Riau ada beberapa penafsiran. Pertama toponomi Riau berasal dari penamaan orang Portugis dengan kata “rio” yang berarti sungai. Kedua mungkin berasal dari tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila (Seribu Satu Malam) yang menyebut “riahi”, yang berarti air atau laut, dan yang ketiga berasal dari penuturan masyarakat setempat, diangkat dari kata “rioh” atau “riuh”, yang berarti ramai, hiruk pikuk orang bekerja. Berdasarkan beberapa keterangan di atas, maka nama Riau besar kemungkinan memang berasal dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang Melayu yang hidup di daerah Bintan. Nama itu besar kemungkinan telah mulai terkenal semenjak Raja Kecik memindahkan pusat kerajaan Melayu dari Johor ke Ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama ini dipakai sebagai salah satu negeri dari empat negeri utama yang membentuk kerajaan Riau, Lingga, Johor dan Pahang.

Kesultanan yang didirikan di Pulau Bintan, Selatan Singapura, oleh Sultan Mahmud I dari Malaka setelah jatuhnya ibukotanya ke tangan Portugis pada 1511. Riau menguasai wilayah yang selalu berubah di kepulauan Riau, di pesisir Sumatera dan di Semenanjung Melayu. Penghasilannya terutama berasal dari perannya sebagai pelabuhan perdagangan. Ibukotanya berulang kali di pindahkan antara Kepulauan Riau dan Johor di daratan utama semenanjung. Pada tahun 1641, kerajaan ini bergabung dengan Belanda untuk mengusir Portugis dari Malaka. Setelah pembunuhan Sultan Mahmud II (memerintah 1685-1699), Riau terpecah belah akibat perang saudara berkepanjangan. Bendahara (menteri utama) kerajaan, Abdul Jalil Riayat Syah merebut takhta dan dengan bantuan saudara mudanya yang lebih mampu, Tun Mahmud, berupaya mengkonsentrasikan perdagangan di Riau. Kemudian ia diturunkan dari takhta kemudian dibunuh pada tahun 1718.

Para tentara bayaran Bugis kemudian mengmbil alih kendali jabatan Yang di Pertuan Muda yang diturunkan, dan secara efektif mendominasi negara hingga Riau diduki oleh Belanda pada tahun 1784. Mahmud Riayat Syah III (memerintah 1761- 1812), berupaya mengadu domba kepentingan Bugis, Melayu, Inggris dan Belanda tetapi tak mampu mengakhiri kekacauan internal. Pada tahun 1819, Inggris mendapatkan pulau Singapura di jantung kerajaan ini, dan perjanjian Inggris – Belanda pada tahun 1824 membagi bekas wilayah Riau antara kedua kekuatan kolonial, Johor dan Pahang berada di bawah pengaruh Inggris, sedangkan Riau – Lingga berada di bawah pengaruh Belanda. Pada awal kemerdekaan Indonesia, Riau dimasukkan ke dalam provinsi Sumatera Tengah, tetapi pada tahun 1957 Riau menjadi provinsi terpisah yang mencakup wilayah ekologis Riau daratan dan Riau Kepulauan.

Kedatangan ras rumpun Melayu ke daerah-daerah Riau ini dapat dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama yaitu Proto Melayu, kedatangannya diperkirakan 2.500 – 1.500 tahun Sebelum Masehi. Kedatangan mereka dari Asia menuju ke arah Selatan dan menyebar ke Semenanjung Tanah Melayu dan di bagian Barat Pulau Sumatera. Pada gelombang kedua 300 tahun Sebelum Masehi (Deutro Melayu ) kedatangan gelombang kedua ini mendesak Proto Melayu ke arah pedelaman dan banyak pula yang mengadakan pembauran dengan masyarakat setempat. Pembauran dari kedua Proto Melayu inilah yang sampai sekarang masih mendiami tanah Semenanjung Melayu dan daerah-daerah Kepulauan Riau dan Riau daratan.

Sosial Budaya

Adat istiadat yang berlaku adalah Adat resam (tradisi) Melayu, namun dalam pertumbuhan dan perkembangannya terdapat pula variasi-variasi adat yang ditandai dengan adanya wilayah adat-wilayah adat. 

Budaya dan adat istiadat Melayu Riau menunjukkan sikap keterbukaan  terhadap dunia luar, terutama keterbukaan menerima nilai-nilai Islam. Sehingga nilai Islam mewarnai nilai adat tradisi Melayu. Masyarakat Melayu tergolong masyarakat Agamis dan sosial kulturalnya menyesuaikan diri dengan lingkungan keagamaan. Hal ini dapat dilihat dari siklus kehidupan individu, semenjak seseorang dilahirkan, khitanan, Khatam AI-Qur'an, perkawinan, sampai seseorang itu dinobatkan sebagai Kepala Suku, tidak terlepas dari unsur-unsur Islam.

Menghadapi tata nilai adat, ajaran Islam ternyata mampu menyaring dan memperbaiki kualitasnya. Landasan adat yang semula berpijak pada gagasan para datuk, kemudian dikokohkan dan disepuh oleh ajaran Islam. Muncullah landasan baru “adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah”. Pada saat sekarang, sejalan dengan perkembangan pembangunan dalam berbagai sektor, dan semakin terbukanya terhadap daerah sekitarnya, maka nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Melayu diperkaya oleh kebudayaan daerah sekitarnya.

Filosofis adat yaitu "Adat bersandi Syara', Syara' bersandi Kitabullah, Syara’ mangato adat mamakai" Sebagai menafsirkan menyatunya antara adat dengan Islam. Adat merupakan suatu norma yang berfungsi sebagai unsur pengikat dan pengatur antara hubungan manusia dalam masyarakat adat. Adat tumbuh dan berkembang melalui kebiasaan yang terbentuk dan dinilai dengan baik oleh masyarakat persekutuan adat. Sebagai norma yang mengatur ikatan dan hubungan antara manusia dalam kehidupan sosial, adat terdiri dari dua norma. Pertama norma yang berbentuk "mati", yaitu aspek yang tidak boleh berubah dan tidak boleh diubah. Pada prinsipnya harus tetap, " Tidak lekang dek paneh, tidak lapuak dek hujan". Kedua, norma yang disebut kaidah yang "Berbuhul sentak" yaitu aspek yang boleh berubah dan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. "Sekali air dalam, sekali tapian beranjak".

Sosial Ekonomi

Provinsi Riau mempunyai potensi pertambangan yang besar. Lipatan buminya banyak mengandung bahan mineral, seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara, timah, bauksit, batu granit, gas alam, pasir uruk, pasir bangunan, pasir kuarsa dan lain-lain. Selain potensi pertambangan, Riau juga kaya akan potensi sumber daya alam berupa hasil hutan, pertanian, perkebunan, peternakan, dan hasil laut (perikanan).

Perkebunan mempunyai kedudukan yang amat penting di dalam pengembangan pertanian baik di tingkat nasional maupun regional. Tanaman perkebunan yang merupakan tanaman perdagangan yang cukup potensial di daerah ini ialah kelapa sawit, kelapa, karet,dan kopi.

Sosial Keagamaan

Menurut para ahli sejarah, masuknya Islam ke Riau, sama halnya dengan masuknya Islam di kawasan nusantara. Seminar sejarah masuknya Islam ke Indonesia di Medan tanggal 21 sampai 24 Syawal 1382 H ( 17 sampai 20 Maret 1963 M ) menyimpulkan bahwa Islam untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijriah ( abad ketujuh atau kedelapan Masehi ) disebarkan langsung oleh saudagar muslim dari Mekah. Daerah pertama didatangi oleh Islam ialah pesisir Sumatera dan setelah terbentuknya masyarakat Islam, maka raja pertama berada di Aceh. Dalam proses peng-Islaman selanjutnya orang Indonesia ikut aktif ambil bagian Perkembangan agama Islam di daerah Riau dimulai dari Kuntu- Kampar yang diperkirakan berkisar antara abad ketujuh dan abad keduabelas. Selain dari daerah Kuntu-Kampar, Islam di daerah Siak dikembangkan pula dari Malaka. Sewaktu Sultan Mansur Syah memegang kekuasaan, Malaka menaklukkan kerajaan Gasib dan mengangkat anak raja yang ditaklukkan itu, Megat Kudu, menjadi penguasa di Gasib setelah di Islamkan terlebih dahulu dan diberi gelar Sultan Ibrahim. Hubungan Siak- Gasib dengan Malaka dalam waktu selanjutnya berjalan dengan baik sampai ditundukkan Portugis dalam tahun 1511. Kemudian hubungan tersebut dilanjutkan oleh Johor. Oleh sebab itu corak Islam yang berkembang di Siak diwarnai oleh corak Islam yang berkembang di Semenanjung Malaya yang menganut mazhab Syafi’i.

Salah satu tradisi budaya yang terpatri dalam seremonial keagamaan adalah upacara Khatam Al-Qur'an. Dalam tradisi keagamaan, Khatam Alqur'an diselenggarakan setelah jema'ah menamatkan bacaan Al-Qur'an tersebut sebanyak 30 Juz. Biasanya menamatkan 30 juz membutuhkan ketekunan seorang santri untuk mengikuti pengajian rutin selama satu tahun atau lebih. Khatam Al-Qur'an itu bukan hanya sebagai prestasi bagi seseorang, lebih-lebih menunjukkan identitas sebagai muslim yang mematuhi dan menghapal wahyu Allah dalam kehidupan sehari-hari.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan